Mengurangi kecepatan kendaraan, khususnya pada malam hari.
Tidak membunyikan klakson secara berlebihan jika berpapasan dengan gajah.
Berhenti di jarak aman dan tidak memaksakan melintas jika jalur terhalang satwa.
Kronologi dan Dampak Kerusakan
Data dari lapangan menunjukkan bahwa konflik satwa dan manusia ini mulai meningkat sejak Sabtu (17/1/2026) pagi. Sebanyak tiga ekor gajah dilaporkan mendekati permukiman di Dusun II, sementara kelompok besar yang berjumlah sekitar 20 ekor terlihat merusak tanaman di SP 5 Desa Tri Anggun Jaya.
Akibat kejadian ini, sejumlah lahan produktif milik warga, termasuk perkebunan karet dan kelapa sawit, mengalami kerusakan cukup parah. Hingga saat ini, kawanan gajah dilaporkan masih berada di sekitar area perkebunan warga.
Koordinasi dengan BKSDA
Menyikapi situasi tersebut, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya terus bersiaga di lapangan.
“Kami terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta pemerintah desa untuk langkah penanganan lebih lanjut guna meminimalisir dampak kerugian maupun korban jiwa,” ujar AKP Hendrawan.
