MUSI RAWAS, transnewss.com – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan pengguna jalan lintas Musi Rawas – PALI untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal ini menyusul laporan kemunculan kawanan gajah liar yang masuk ke area perkebunan dan mendekati permukiman warga di Kecamatan Muara Lakitan.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, aktivitas satwa bertubuh besar tersebut terpantau di wilayah SP 5, Desa Tri Anggun Jaya, Kabupaten Musi Rawas. Kawanan gajah dilaporkan mulai memasuki lahan warga sejak Jumat (16/1/2026) malam.
Larangan Mengusik Satwa
Kapolres menekankan agar warga tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati, mengusik, apalagi memprovokasi gajah liar tersebut dalam kondisi apa pun. Jika melihat keberadaannya, segera laporkan ke pihak kepolisian atau aparat desa setempat,” tegas AKBP Agung Adhitya.
Selain warga lokal, imbauan ini juga ditujukan bagi pengendara yang melintasi jalur Musi Rawas – PALI, terutama saat melintasi kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan. Pengendara diminta untuk:
