1 buah tang potong
1 buah gunting
1 buah obeng
3 karung berisi potongan alkan hasil pencurian
Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ultah Deanto, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Prabumulih Timur dalam menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Team Opsnal URC Singo Timur yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Timur,” tegas IPTU Ultah Deanto, S.H.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing, terutama pada rumah yang dalam keadaan kosong atau tidak dihuni. Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
