Gasak Atap Kanopi Rumah Warga, Pria di Prabumulih Diringkus Polisi Beserta Barang Bukti

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Prabumulih mengajak warga untuk memanfaatkan Layanan Cepat Gratis Call Center 110 yang siaga 24 jam.

Sumber : rill humas

Laporan : kenzo

Baca Juga :  Alih Fungsikan 7 Hektar Sawah Dilindungi Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Diringkus Polisi