Penyergapan oleh Tim Singa Ogan
Merespons laporan tersebut, Tim Singa Ogan di bawah komando Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di Desa Karang Endah, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Polres OKU, IPDA Angkut, bersama Tim Singa Ogan untuk melakukan penangkapan.
Kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di Kecamatan Lengkiti. Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan tempat persembunyian barang bukti. Disaksikan oleh kepala desa setempat, sepeda motor milik korban ditemukan masih berada di rumah pelaku.
Pengakuan Pelaku: Sudah Beraksi 5 Kali
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, kedua pelaku mengakui bahwa mereka tidak hanya mencuri motor milik Hasmawati. Komplotan ini ternyata sudah melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polres OKU.
Dalam menjalankan aksinya, modus kedua pelaku adalah merusak kunci kontak sepeda motor sasaran menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
