Dari petunjuk pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian lainnya. Kini, kedua tersangka beserta total 5 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam (BG 6801 FAJ) milik korban.
1 buah BPKB dan 1 lembar STNK.
1 buah kunci letter T (alat kejahatan).
1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi).
Rekaman video CCTV di lokasi kejadian.
Sumber : rill humas
