Gasak Motor di 5 Lokasi, Dua Maling Motor di OKU Keok Digulung Tim Singa Ogan

Berita, Kriminal, OKU4 Dilihat

Dari petunjuk pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian lainnya. Kini, kedua tersangka beserta total 5 unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam (BG 6801 FAJ) milik korban.

1 buah BPKB dan 1 lembar STNK.

Baca Juga :  Groundbreaking CNG Station Ogan Ilir, Wagub Cik Ujang Minta Investor Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

1 buah kunci letter T (alat kejahatan).

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion (kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi).

Rekaman video CCTV di lokasi kejadian.

Sumber : rill humas