Geng Sawit Beraksi Sadis: Karyawan Kebun Disetrum, 5 Pelaku Ditangkap, 1,5 Ton Curian Diamankan Polisi

Berita, Kriminal, OKU241 Dilihat

 

 

“Kami minta buah sawit ini,” ujar salah satu pelaku sebelum melarikan diri.

 

 

Korban, Pangihutan Hutasoit, ditaksir mengalami kerugian finansial kurang lebih Rp 3.000.000 atas pencurian 1,5 ton sawit tersebut. Selain kerugian materi, peristiwa ini juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi Widiyanto.

 

 

Penangkapan Kilat Berdasarkan Laporan Korban

Baca Juga :  Mutasi Jabatan di Polres Prabumulih: Kabag SDM Dilantik, Kasat Reskrim dan Lantas Resmi Berganti

Menanggapi laporan korban, jajaran Polsek Lubuk Batang segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari seminggu, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

 

 

Jumat (21/11/2025), pukul 11.00 WIB, tim gabungan menangkap tersangka pertama, Hendri Saleh bin Nasrul (Alm), di depan rumahnya di Desa Kurup.

 

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Polres Jepara Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih di Mayong

 

Pengembangan kasus berlanjut cepat. Polisi kemudian berhasil memburu dan menangkap tiga tersangka lain, yaitu Redi Kurniawan bin Raflan, Riko Pransiski bin Ahyar, dan Febri bin Arsad, yang sedang berkumpul di sebuah pondok di Desa Gunung Meraksa.