Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA ANDHIKA NASYWA W, S.Tr.I.K. bersama Team URC WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat untuk mendatangi lokasi.
Setibanya di lokasi, personel kemudian mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, SA diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 lembar pagar seng berukuran sekitar 2 meter x 1 meter, satu lembar terpal HDPE berukuran 60 meter x 15 meter, satu buah palu bergagang kayu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU. TOMAS SISWO PURNOMO, SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana, termasuk dugaan pencurian terhadap aset perusahaan maupun fasilitas yang berada di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
