OKU, Sumsel, transnewss.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al-Azhar, Baturaja Timur. Kasus ini diungkapkan oleh Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, S.H., dan disampaikan oleh Kasubsi Penmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H.
Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 12.15 WIB di lingkungan SIT Al-Azhar Sukajadi. Korban, Ikhsan Nazir (46), seorang PNS warga Desa Pusar, Baturaja Barat, melaporkan kehilangan handphone saat menjemput anaknya di sekolah.
Menurut laporan, Ikhsan melihat jam di handphone-nya sebelum memasukkannya ke saku jaket. Setelah bel pulang berbunyi dan kembali ke rumah, ia menyadari handphone miliknya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp2.700.000.
Tim Resmob Satreskrim Polres OKU segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan handphone tersebut di wilayah Baturaja Timur. Pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang anak berinisial AW diamankan di Hotel The Wong, Tanjung Baru. Dari tangan AW, polisi menemukan handphone POCO M4 Pro milik korban.
