Ia juga menekankan peran strategis DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran pendidikan. “Melalui fungsi budgeting dan kontroling, kami akan memastikan alokasi anggaran pendidikan terus meningkat dan kualitasnya merata di setiap sekolah,” tambahnya.
Di sisi lain, Ali Hidayat mengingatkan para peserta bahwa kesuksesan adalah sebuah perjalanan yang memerlukan tahapan dan proses. Ia juga memastikan bahwa program-program peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Disdikpora Jepara telah dilaksanakan dengan baik.
Diskusi menjadi semakin interaktif ketika Yusuf, salah seorang peserta, melontarkan pertanyaan penting. Kepada Kepala Disdikpora, Yusuf menanyakan tentang aturan sumbangan wali murid di sekolah, sementara kepada Imam Subhi, ia ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jepara.
Ali Hidayat memberikan penjelasan lugas mengenai sumbangan sekolah. “Sumbangan harus bersifat sukarela, tidak boleh memaksa, dan tidak mengikat,” tegasnya, merujuk pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang jelas melarang Komite sekolah melakukan pungutan.
