PALEMBANG,transnewss.com – Sebanyak 7 Kabupaten di Sumatera Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (HUTSOS) dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Republik Indonesia bertempat di Wisata Hutan Bambu Balikpapan, Rabu 22 Februari 2023 petang.
Penyerahan SK itu sendiri dilakukan secara virtual dan diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir SA Supriono.
Presiden menghimbau para penerima SK yang diberikan pemerintah disetiap daerah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan menghasilkan dampak yang positif.
Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
“Saya ingatkan lagi SK ini digunakan sebaik mungkin dengan kegiatan yang produtif dan beremanfaat untuk masayarakat,” pesan Presiden.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebut SK Hutan Sosial (Hutsos) dan SK TORA diserahkan sebanyak 514 SK dengan luas lahan 321.800 Hektare dengan 59.000 Kepala Keluarga.
“Pada hari ini 514 SK kamis serahkan kami harap ini dapat berguna dan dimanfaatkan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
