Dalam pertemuan tersebut, AKP Budiyono menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama untuk meminimalisir gangguan kamtibmas. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
Himbauan Ibadah: Mengajak masyarakat fokus pada ibadah tanpa gangguan kebisingan.
Antisipasi Kenakalan Remaja: Menekan potensi penggunaan petasan, aksi balap liar, hingga tawuran yang kerap muncul saat jam Tarawih atau menjelang sahur.
MUI Siap Keluarkan Himbauan Resmi
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua MUI OKU, K.H. Rokhmat Subeki, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan Polres OKU. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan, terutama saat ibadah Tarawih, sangat krusial bagi kenyamanan warga.
“Kami siap mendukung penuh langkah Polres OKU. Sebagai bentuk nyata, dalam waktu dekat MUI akan menerbitkan surat himbauan resmi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan dari hal-hal negatif,” ujar K.H. Rokhmat Subeki.
Melalui sinergi yang harmonis antara umara (pemerintah/Polri) dan ulama ini, diharapkan Ramadhan 1447 H di Kabupaten OKU dapat menjadi momentum ibadah yang aman, kondusif, dan penuh kedamaian bagi seluruh lapisan masyarakat.(ml)
