PRABUMULIH, transnewss.com – Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas. Seorang residivis kambuhan berinisial NP (41), yang dikenal licin dalam melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), akhirnya berhasil diringkus pada Kamis (30/4/2026).
Penangkapan NP mengungkap tabir dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Cambai yang sempat meresahkan warga dalam sepekan terakhir.
Kronologi Kejadian: Motor hingga Ponsel Raib
Aksi nekat NP terendus menyusul adanya dua laporan polisi yang masuk pada 23 dan 25 April 2026. Salah satu korban, Suherman, menceritakan pengalaman pahitnya saat terbangun tengah malam dan mendapati pintu rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman telah terbuka lebar.
Dalam kejadian tersebut, korban harus kehilangan:
Satu unit sepeda motor Honda Beat (2021).
Satu unit handphone.
Uang tunai di dalam tas.
Tak hanya Suherman, korban lain bernama Jamaludin yang berdomisili di Jalan Nigata juga melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan modus operandi yang serupa.
