Pelaku diduga menggunakan egrek pelepah sawit sebagai alat kejahatan.
Insiden ini berlangsung di rumah keluarga korban yang berlokasi di kompleks perumahan karyawan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (25/12/2024).
Berdasarkan keterangan orang tua dan saksi-saksi, MF, yang berusia 3 tahun, ditinggalkan oleh orang tuanya di rumah bersama kakak kandungnya, KK (23). Saat itu, orang tua mereka tengah berjualan durian di sekitar kawasan tersebut.
Kapolsek Kendawangan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku, KK, telah diamankan di Mapolsek Kendawangan, bersama dengan pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban. Polisi juga masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk mencari tahu motif yang melatarbelakangi kejadian ini.
Dari penjelasan orang tua, terduga pelaku diketahui memiliki gangguan jiwa. Saat ini, jasad MF telah dibawa ke Puskesmas Kecamatan Manis Mata untuk pemeriksaan lebih lanjut. (***)
