JEPARA,transnewss.com – Polres Jepara | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan penghargaan kepada belasan tokoh masyarakat yang telah berprestasi dalam membantu tugas Kepolisian.
Penghargaan untuk belasan tokoh masyarakat ini diserahkan Kapolres Jepara di aula Mapolres setempat, pada Rabu (15/1/2025) malam.
Diketahui, Penghargaan tersebut diberikan kepada 13 tokoh masyarakat yang turut aktif membantu tugas Kepolisian dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, bahwa pemberian penghargaan itu sebagai wujud perhatian dan cinta kasih Polres Jepara atas kinerja dan kepedulian masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan peranan Polri di dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 13, Polri mempunyai tugas memelihara kamtibmas memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.
Saat ini jumlah personel Kepolisian yang tidak sebanding dengan masyarakat, dengan rasio satu personel Polisi setidaknya harus memberikan keamanan kepada 119 masyarakat.
