Prabumulih, transnewss.com – Seorang buruh, AS (28), berhasil diringkus Polsek Prabumulih Timur setelah terbukti menggelapkan 20 batang besi siku dari Toko Indostel, Jalan Lingkar Timur Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur.
Kejadian ini terungkap pada Selasa (14/01) lalu saat Steven Joseph, pemilik toko, melakukan pengecekan stok barang. Ia mendapati adanya selisih 20 batang besi siku jenis 50 abu yang tidak ditemukan di gudang.
Mencurigai adanya tindak pidana, Steven kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Timur. Dengan Nomor : LP/B/7/I/2025 yang diterima pada 15 junuari 2025 Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap AS pada Rabu (15/01) di Jalan Penukal I.
Dalam pemeriksaan, AS mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual besi curian tersebut. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial F yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian ini.(kenzo)
