Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menjelaskan kondisi anggota Polres yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Anggota tersebut saat ini sedang menjalani perawatan di RS AR Bunda akibat cedera patah tulang lengan, retak di bagian bahu, dan luka robek di kepala, dan telah dirujuk ke RS Hermina Palembang untuk pengobatan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah yang tidak disengaja. “Ini adalah musibah tanpa adanya faktor kesengajaan. Namun, kami akan tetap memproses anggota yang terlibat setelah ia sembuh,” jelas Kapolres.
Ia juga menyatakan akan mencopot jabatan anggota tersebut untuk memudahkan proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Propam.
Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Prabumulih untuk lebih berhati-hati dalam bertugas. “Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tutup Kapolres.(Kenzo)
