Kejari OKU Geledah Kantor BPBD OKU

Baturaja,transnewss.com  – Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Belanja Barang dan Jasa Di Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten OKU Tahun 2022, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU, Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Nomor: PRINT-496/L.613/Fd.1/07/2024, serta penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Nomor: 191/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bta. 24/07.

Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan, menyatakan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk menambah beberapa alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa di BPBD Kabupaten OKU tahun 2022.

Baca Juga :  Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih Hadiri Retret Nasional di Akmil Magelang

Sejumlah pegawai di BPBD OKU kesulitan menunjukkan bukti dengan alasan pergantian pegawai setiap tahun, namun tim penyidik berhasil menemukan dokumen yang dibawa pulang untuk diperbanyak.

Penggeledahan ini bertujuan untuk menambah alat bukti di persidangan terkait penetapan dua tersangka. Kasi Pidsus beserta sejumlah jaksa lainnya meninggalkan kantor dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan korupsi di kantor BPBD Kabupaten OKU.(ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *