Barang bukti yang ditemukan bersama kerangka, yaitu celana panjang, celana dalam, dan ikat pinggang dengan gesper SMK. Di dalam celana panjang juga ditemukan uang tunai senilai Rp 20.000, yang diakui ibu korban sebagai uang yang diberikannya sebelum Kelvin dilaporkan hilang.
Kronologi Penemuan oleh Warga
Penemuan berawal saat lima orang warga—Endiyansah, Aiman, Andi, Faisal, dan Candra—melakukan penyelaman untuk mencari ikan di lubuk pauh Sungai Kelingi Desa Remayu.
“Mereka menemukan beberapa bagian yang diduga tulang manusia, lalu dibawa ke pemukiman terdekat dan segera dilaporkan kepada personel Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi,” jelas Kasat Reskrim.
Sekitar pukul 24.00 WIB, Tim Identifikasi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidikan menemukan bagian tulang manusia di dua titik yang berjarak sekitar 20 meter.
Titik pertama: Dekat kayu melintang, kedalaman sekitar 1 meter dan berjarak 1,5 meter dari bibir sungai.
