Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Prabumulih Gulung Dua Pengedar Shabu dalam Sehari

Berita, Prabumulih153 Dilihat

2. Pengembangan dan Penangkapan Tersangka AP (Pukul 12.30 WIB)

Lokasi: Perumnas Griya Sejahtera 2, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Modus & Penindakan: Tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengembangan. Dipimpin langsung oleh AKP Muhammad Arafah dan Ipda Novi Pran Prayogi (melibatkan personel Polwan), petugas berhasil mengamankan AP di kamarnya.

Barang Bukti: 2 paket shabu dengan berat bruto 14,00 gram (disimpan dalam dompet kecil hijau), plastik klip kosong, uang tunai hasil penjualan, dan tas kecil merah.

Baca Juga :  Momentum Iduladha di Rutan Jepara: Warga Binaan Khusyuk Jalani Sholat Id dalam Kebersamaan

Hasil Interogasi: AP mengakui kepemilikan barang tersebut yang didapat dari seorang pria berinisial AC (kini berstatus DPO). AP juga membenarkan telah menyuplai shabu kepada tersangka HR.

Pernyataan Resmi Kepolisian

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Arafah, S.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Rutan Jepara Gelar Shalawatan Bersama: Sejukkan Hati dan Bangun Karakter Warga Binaan

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang masih terlibat,” tegas AKP Muhammad Arafah.