Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa aspek keamanan dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kontrol rutin ke area brandgang dan blok hunian sangat penting dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Di sisi lain, kami juga memastikan hak-hak warga binaan, baik terkait pelayanan, kesehatan, pembinaan, maupun kebutuhan dasar lainnya, dapat terpenuhi dengan baik dan manusiawi,” tegas Renza.
Melalui pendekatan yang humanis dan pengawasan yang ketat ini, Rutan Jepara terus berupaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional. Hal ini sekaligus mempererat hubungan komunikasi yang baik antara jajaran petugas dan warga binaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas IIB Jepara dalam memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan pemasyarakatan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan.
