Pada hari Jumat (9/01/2026) pukul 09.00 WIB, tersangka datang ke Polsek untuk diperiksa. Setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara, EH ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.
Akp Deddy Iskandar menjelaskan, “Yang bersangkutan telah ditahan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.”
Polres OKU menegaskan akan menangani kasus ini secara adil dan mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.(ml)
