Lansia Dianiaya, Tersangka EH (30) Ditangkap Polsek Peninjauan OKU  

Berita, OKU220 Dilihat

 

 

Pada hari Jumat (9/01/2026) pukul 09.00 WIB, tersangka datang ke Polsek untuk diperiksa. Setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara, EH ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.

 

 

Akp Deddy Iskandar menjelaskan, “Yang bersangkutan telah ditahan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.”

 

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi Kuat, Jajaran Polres Prabumulih Silaturahmi Ke Subdenpom II/4-1

 

Polres OKU menegaskan akan menangani kasus ini secara adil dan mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.(ml)