Makam Puyang Ratu Pase Dilahap Si Jago Merah, Polisi Gelar Olah TKP di Prabumulih

Berita, Prabumulih60 Dilihat

Estimasi Kerugian: Kerusakan material diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Penyelidikan Kepolisian

Pasca-pemadaman, area makam langsung dipasangi garis polisi. Tim gabungan dari Polsek Prabumulih Timur bersama Satreskrim dan unit INAFIS Polres Prabumulih turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dugaan awal api berasal dari bagian dalam area makam. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kecelakaan,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur.

Baca Juga :  Sinergi Membangun Daerah: Bupati Musi Rawas Hadiri HKG PKK ke-54 dan Rakerda Dekranasda Sumsel

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak berwenang mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap penggunaan api di area sensitif, terutama situs-situs bersejarah dan spiritual. Saat ini, situasi di lokasi telah dinyatakan kondusif, namun pemantauan terus dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.(kenzo)