Pihak kepolisian juga terus mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi makanan kadaluarsa ini. Penyidikan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang lolos dari hukum.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa karyawan yang terlibat dalam penghapusan label kadaluarsa,” tambah AKBP Bimo.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan mengonsumsi makanan, terutama yang diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah daerah juga diimbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang beredar di masyarakat, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Insiden ini pun menjadi perhatian khusus bagi para ulama di Kediri. Mereka menyerukan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh donasi yang tidak jelas asal-usulnya, serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan keagamaan.
Dengan penangkapan An, polisi berharap dapat menyelesaikan kasus ini dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Sementara itu, beberapa korban keracunan yang masih dirawat di rumah sakit mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
