Kediri,transnewss.com – Perayaan Maulid Nabi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, berubah menjadi bencana. Ratusan jemaah pengajian mengalami keracunan usai mengonsumsi paket makanan yang dibagikan oleh seorang donatur. Insiden yang terjadi pada Selasa (1/10/2024) tersebut mengundang perhatian publik setelah diketahui bahwa makanan yang dibagikan sudah kadaluarsa.
Donatur acara tersebut adalah An, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. An, yang juga pemilik sebuah toko, diduga sengaja menghapus tanda kadaluarsa pada makanan dan minuman sebelum dibagikan kepada jemaah. Tindakan ini dilakukan dengan melibatkan beberapa karyawan yang bekerja di gudangnya untuk membantu menghapus label kadaluarsa.
Menurut Kapolres Kediri, AKBP Bimo Arianto, An telah menjalankan praktik berbahaya ini selama enam bulan terakhir.
“Tersangka mengedarkan makanan dan minuman kadaluarsa demi keuntungan materi,” ujar Bimo. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 30 truk berisi makanan dan minuman kadaluarsa dari gudang milik tersangka di wilayah Kediri.
