Jepara transnewss.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus bujuk rayu disertai dugaan hipnotis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Korbannya kali ini adalah seorang pelajar SMP, Ahmad Jauhari Al Sunadi, siswa kelas 7K SMP Negeri 2 Jepara.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, selepas Ahmad selesai menjalani ujian semester. Bersama temannya, Rafael, Ahmad berada di mushola Perhutani Jepara saat dihampiri oleh seorang pria tak dikenal berusia sekitar 45 tahun. Pelaku yang menggunakan bahasa Jawa tersebut berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke pasar.
Tanpa curiga, Ahmad menuruti permintaan tersebut dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam polet merah milik orang tuanya, dengan nomor polisi K 3036 ATC. Rute perjalanan mereka dimulai dari mushola Perhutani, melewati pos polisi Kaliwiso, menuju ke arah barat, hingga ke pasar, lalu berbelok ke kanan menuju kawasan Ujungbatu dan SMK Pertanian.
Setibanya di masjid Baitul Muqorrobin dekat Gudang Sawo, pelaku meminta Ahmad mengambilkan sarung dari dalam masjid. Tak lama kemudian, pelaku meminta agar Ahmad berpindah ke jok belakang, dan perjalanan dilanjutkan menuju arah Bandengan hingga kawasan Desa Kedungcino.
