Di tengah perjalanan, pelaku meminta Ahmad turun dengan alasan ingin mengganti celana. Saat korban turun dari motor, pelaku langsung tancap gas membawa kabur kendaraan tersebut, meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.
Ahmad Syafaruddin, ayah korban dan warga Desa Rau RT 03 RW 02 Kecamatan Kedung, menyampaikan bahwa anaknya terlihat kebingungan dan tidak mampu menjelaskan kronologi dengan jelas setelah kejadian, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku menggunakan teknik hipnotis.
Keluarga korban kemudian segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jepara pada hari yang sama. Laporan diterima dengan nomor: STPLP/452/VI/2025/Reskrim. Barang bukti berupa rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan sosok pelaku juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap aparat segera menemukan pelaku dan motor anak saya bisa kembali. Ini bisa saja terjadi pada anak-anak lain jika tidak segera ditindak,” ujar Ahmad Syafaruddin saat ditemui pada Selasa (24/6/2025).
Pihak Polres Jepara kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Masyarakat diimbau agar lebih waspada, terutama terhadap anak-anak, agar tidak mudah mempercayai ajakan atau permintaan dari orang yang tidak dikenal.
(sus/J)
