SURAKARTA,transnewss.com – Edy Supriyanta kembali dipercaya melanjutkan kepemimpinannya di Jepara sebagai Penjabat Bupati. Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1078 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara. SK ini disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Surakarta, Minggu (19/5/2024).
Perpanjangan masa kerja itu merupakan kali kedua untuk Edy Supriyanta. Kinerja apik saat memimpin kota ukir menjadi pertimbangan Kemendagri dalam memberikan perpanjangan masa tugas. Penyerahan SK Jepara ini bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan Pj. Bupati Batang.
Edy Supriyanta mengucap syukur dan mengaku siap mengemban tugas kembali menjadi Pj Bupati Jepara. Dirinya mengatakan masih banyak tugas yang harus dituntaskan demi kesejahteraan masyarakat Jepara.
“Kita fokus pada tugas-tugas yang diberikan Bapak Presiden, Mendagri, dan Gubernur. Seperti masalah inflasi, pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting,” ucapnya.
