Masa Jabatan Edy Supriyanta Sebagai Penjabat Bupati Jepara Kembali Diperpanjang

Dalam SK itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta akan diperpanjang paling lama satu tahun sejak SK tersebut ditetapkan. Dalam hal ini hingga Bupati dan Wakil Bupati Jepara pemenang Pilkada 2024 ditetapkan.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan penekanan kepada kedua Pj Bupati tersebut agar memperhatikan program-program prioritas. Program-program itu meliputi inflasi daerah, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta koordinasi kesiapan Pilkada Serentak.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ajak Wartawan Sinergi dengan Pemkab Jepara dalam Silaturahmi Ramadhan

Nana mengatakan, rata-rata inflasi Jawa Tengah masih di atas inflasi nasional. Untuk itu, setiap daerah diminta untuk terus berkontribusi dalam menekan inflasi di daerah masing-masing.

Selain itu, Pj kepala daerah juga dimita memperhatikan masalah kemiskinan. Saat ini, prosentase kemiskinan Jawa Tengah masih 10,77 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem masih 1,1 persen.

Baca Juga :  Camat Tahunan Dukung Klarifikasi Lapangan Lomba Desa 2026 di Tegalsambi Jepara

“Pj Bupati di masing-masing kabupaten juga harus memperhatikan dan berkontribusi. Ini program prioritas kita. Anggaran untuk kemiskinan ini harus ditingkatkan betul,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *