Sekadar diketahui, peserta yang mengikuti Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 berasal dari perwakilan 29 OPD, kecamatan masing-masing 2 orang. Sedangkan sebagai narsumber DPKD menghadirkan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten. ”Mudah-mudahan para narasumber bisa memberikan arahan-arahan kepada peserta untuk bagaimana meningkatkan tata kelola kearsipan dengan baik,”urai Aber.(***)
Mengingat Kearsipan Sangat Penting DPKD Kabupaten Serang Ajak Jaga dan Amankan Keaslian Arsip
