Modus Ancam Sebar Foto Syur dan Peras Korban Rp20 Juta, Pemuda di Prabumulih Diringkus Polisi

Berita, Prabumulih12 Dilihat

Komitmen Polisi Lindungi Korban

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan seksual maupun intimidasi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual maupun pihak yang melakukan intimidasi, ancaman, atau eksploitasi terhadap korban. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa,” tegas AKP Jhon Kenedi.

Baca Juga :  Wujudkan Tempat Ibadah Nyaman, Polres Prabumulih Gelar Aksi Bersih Lingkungan Melalui Program "Belida"

Senada, Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, IPTU Rama Juliani, S.H., mengapresiasi keberanian korban dan keluarga yang melapor. Ia juga memastikan bahwa identitas korban akan dilindungi sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku.

Imbauan Polres Prabumulih

Polres Prabumulih mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam penggunaan media sosial.

Baca Juga :  Sholat Idul Adha di Mapolda Jateng: Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Sinergi Erat Antara Polri dan Masyarakat

Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan, pemerasan, pengancaman, atau gangguan kamtibmas lainnya diharapkan segera melapor melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.