Komitmen Polisi Lindungi Korban
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kejahatan seksual maupun intimidasi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual maupun pihak yang melakukan intimidasi, ancaman, atau eksploitasi terhadap korban. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa,” tegas AKP Jhon Kenedi.
Senada, Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, IPTU Rama Juliani, S.H., mengapresiasi keberanian korban dan keluarga yang melapor. Ia juga memastikan bahwa identitas korban akan dilindungi sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku.
Imbauan Polres Prabumulih
Polres Prabumulih mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam penggunaan media sosial.
Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan, pemerasan, pengancaman, atau gangguan kamtibmas lainnya diharapkan segera melapor melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis.
