Ombudsman RI Memberikan Anugrah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada 17 Polres Polda Sumsel

Berita, Prabumulih275 Dilihat

Kemudian, Ombudsman juga menyarankan kepada pimpinan instansi agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau.

Terakhir, Ombudsman mendorong untuk para pimpinan instansi untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik.

“Dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemkot Prabumulih Dukung Penuh Rencana Event Akbar Kumpul Bareng Scooter Sumatera

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIK MSI PJU Polda Sumsel Para Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumsel.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *