Ombudsman RI Memberikan Anugrah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepada 17 Polres Polda Sumsel

Berita, Prabumulih208 Dilihat

PALEMBANG,transnewss.com  –Sebanyak 17 Polres Mendapatkan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Polres Prabumulih menjadi salah satu peraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI. Diketahui, Polres Prabumulih sendiri mendapatkan nilai 81.07.

Selain Polres Prabumulih, 16 Polres pada jajaran Polda Sumatera Selatan juga mendapatkan penganugrahan pridekat kepatuhan standar pelayanan public tahun 2022 tersebut.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Gerakan Pangan Murah di Ramadhan, Dukung Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Fitri

Penganugrahan itu sendiri dilaksanakan, Rabu 1 Februari 2023 bertempat di auditorium lantai tujuh Gedung Presisi Mapolda Sumsel dan dihadiri langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Kapolda mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk.

Untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara dan penduduk tentang peningkatan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *