Terlihat dari pantawan awak media, Selasa , (22/10/2024) dilokasi terminal tipe A Batu Kuning Baturaja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat Kabupaten OKU sudah dalam satu minggu ini aktifitas terminal tersebut sudah beralih fungsi sebagai tempat hiburan pasar malam.
Yang menjadi sebuah pertanyaan ? apakah boleh terminal yang peruntukannya sebagai pelayanan publik di bidang transportasi yang di miliki oleh pemerintah serta sekarang beralih fungsi sebagai tempat hiburan pasar malam.
Rimbun sebagai penanggung jawab hiburan pasar malam menyampaikan kepada awak media, kami sudah membayar sewa tanah terminal ini untuk di jadikan tempat hiburan pasar malam serta telah mendapatkan izin.
” Kami sudah sewa dan sudah mendapatkan izin dari Kementerian Pusat dan izinnya lengkap.” ucapnya.
Ardinata selaku Pengawas Satuan Terminal menyampaikan bahwa terminal ini dikelolah oleh balai transportasi darat sedangkan untuk masalah soal perizinan itu adanya di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (BPTD).
