Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang bersama anggota segera melakukan penyelidikan.
“Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tim kami mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku,” jelas Kasi Humas.
Sekitar pukul 18.15 WIB, setelah mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan MD, Kanit Reskrim Ipda Angkut bersama anggota langsung bergerak menuju rumah pelaku. Pelaku MD berhasil diamankan saat sedang berdiri di teras rumahnya tanpa perlawanan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lubuk Batang untuk proses hukum lebih lanjut.(ml)
