Pencuri Baterai Lithium di Pakis Aji Dibekuk, Polres Jepara Amankan 3 Tersangka

Berita, Jawa Tengah276 Dilihat

JEPARA, transnewss.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil memutus rantai pencurian baterai lithium milik perusahaan telekomunikasi di wilayah Pakis Aji. Dalam operasi ini, polisi meringkus dua eksekutor lapangan dan satu penadah asal Jawa Timur.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Jepara melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (6/5/2026). Pengungkapan kasus bermula dari laporan PT XL Axiata terkait hilangnya aset di Tower IBS, Desa Lebak, pada pertengahan Februari lalu.

Baca Juga :  Olah Minyak Jelantah Jadi Produk Bernilai, Warga Binaan Rutan Jepara Dibekali Keterampilan Buat Sabun dan Lilin

Kronologi dan Modus Operandi

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14/02/2026) siang. Para pelaku, yakni SS (45) asal Semarang dan HR (30) warga Jepara, diketahui telah memantau situasi lapangan sebelum beraksi.

“Modus pelaku adalah melakukan survei untuk memastikan lokasi sepi. Mereka merusak kunci pengaman menggunakan kunci palsu yang sudah dimodifikasi untuk mengambil dua unit baterai lithium merk ZTE,” jelas AKP Wildan.

Baca Juga :  Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Musi Rawas Gelar Aksi Edukasi Hingga Bakti Sosial

Baterai hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AA (30) di Jember, Jawa Timur. Akibat aksi ini, perusahaan dirugikan hingga Rp25 juta.