Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Sinar Peninjauan di Tanjung Makmur

Berita, Kriminal, OKU76 Dilihat

Baturaja, transnewss.com   –  Seorang pria berinisial RS (51), warga Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten OKU, berhasil diamankan oleh Polsek Sinar Peninjauan terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba yang akan melintas di desa tersebut.

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah menerima informasi, Kapolsek bersama timnya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Wujudkan Personel yang Fit, Polres Jepara Gelar Rikkes Tahun 2026  

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– Satu buah tas selempang warna coklat

– Satu buah timbangan digital

– Satu kotak rokok berisi tiga klip plastik bening berisi kristal diduga sabu

– Dua klip plastik bening kosong

– Satu buah pirek

– Satu alat hisap sabu (bong)

Baca Juga :  Laporan Palsu Pencurian Ungkap, Rp181 Juta Digunakan Biaya Persiapan Pernikahan

– Satu buah korek gas

Dalam interogasi, RS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama Mat, warga Desa Riang Bandung, Kabupaten OKU Timur. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sinar Peninjauan dan akan diserahkan ke Satnarkoba Polres OKU untuk penyidikan lebih lanjut.(ml)