Baturaja, transnewss.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Peninjauan, Resor Ogan Komering Ulu (OKU), menindaklanjuti laporan pantauan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pemantauan yang dilakukan melalui sistem STOP KARHUTLA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengidentifikasi adanya titik api yang bersifat klaster di Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan koordinat 3.793980, 104.476910.
Pada Minggu (02/11/2025), personel Polsek Peninjauan segera bergerak untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang terdeteksi. Setelah melakukan penyisiran, petugas akhirnya tiba di lokasi hotspot pada sekitar pukul 19.30 WIB, yang ternyata berada di wilayah Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Hasil Pengecekan: Api Sudah Padam
Kapolres OKU, AKBP Endro ARIBOWO, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, yang mewakili Kapolsek Peninjauan Iptu Deddy Iskandar, S.E., menyampaikan hasil dari pengecekan di titik koordinat tersebut.
