Pernah Berkiprah di KPK Brigjen Cahyo Wibowo Ditunjuk Jadi Kepala Kakortastipidkor

Nasional129 Dilihat

Jakarta, transnewss.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo untuk mengisi posisi di struktur baru Polri sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi (Kakortastipidkor). Penujukkan ini berdasarkan Surat Telegram (ST) mutasi terbaru bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024, menetapkan mutasi untuk 55 personel. Kortastipidkor merupakan satuan baru di Polri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri.

Baca Juga :  Hubungkan Tol Kapal Betung dan Tanjung Carat, Wagub Cik Ujang Dorong Integrasi Logistik Sumsel

Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah kapolri. Listyo Sigit menyatakan, Kortastipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Korupsi ini menjadi masalah yang sudah dikategorikan kejahatan extraordinary. Jadi tiga institusi ini berjalan dan tidak ada tumpang tindih,” kata Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024). Profil Brigjen Pol Cahyono Wibowo Sebelum ditunjuk sebagai Kakortastipidkor, Brigjen Cahyono Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan pernah menjadi penyidik di KPK saat berpangkat AKBP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *