Dalam keterangan persnya, Waka Polres menjelaskan kronologis dan motif di balik tindakan pembunuhan tersebut. Kronologi kejadian berawal pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 07. 30 WIB, di mana pelaku R menghubungi korban melalui WhatsApp dengan pesan suara yang berkata, “Mang, aku macet motor di jembatan Kisam, nak mintak setepkan/dorong ke kontrakan. ”
Setelah mendengar pesan suara tersebut, korban berpamitan kepada saudaranya, Bayu, bahwa ia hendak menemui pelaku di jembatan Kisam. Sekitar pukul 08. 30 WIB, korban ditemukan terkapar dan meninggal dunia di pinggir jembatan Kisam dengan luka tusuk di sekujur tubuh yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa motif pembunuhan tersebut adalah dendam. Hal ini bermula pada hari Kamis, 31 Januari 2025, sekitar pukul 17. 00 WIB, ketika kedua adik pelaku bersama empat temannya ditangkap oleh korban karena terlibat pencurian brondolan sawit di kebun yang dijaga oleh korban. Saat penangkapan, korban melakukan pemukulan terhadap mereka.
