* Implementasi penuh Contractor Safety Management System (CSMS) dalam siklus kerja kontraktor.
* Memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat.
* Pelaksanaan Management Walkthrough (MWT) secara rutin.
* Mewajibkan seluruh pekerja untuk melaksanakan Medical Check Up (MCU) secara berkala.
Sesuai dengan standar pemerintah, PHR Zona 4 mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Standar ini mencakup pengendalian risiko, inspeksi keselamatan, dan analisis risiko sebagai kerangka kerja untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan produktif.
Sebagai informasi, PHR Zona 4 mencatatkan kinerja positif dalam lima tahun terakhir. Produksi minyak mengalami lonjakan signifikan sebesar 604%, dari 385 BOPD pada tahun 2019 menjadi 2.324 BOPD pada tahun 2024. Demikian pula, produksi gas menunjukkan tren positif dengan peningkatan dari 0,3 MMSCFD pada tahun 2019 menjadi 5 MMSCFD pada tahun 2024.
