Guna mempertahankan tren produktivitas ini, PHR Zona 4 menyadari bahwa keselamatan migas adalah tanggung jawab kolektif, mulai dari tingkat manajemen hingga pelaksana di lapangan. Implementasi SMK3 yang efektif menjadi kunci dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi potensi risiko di lingkungan kerja. Melalui FGD ini, PHR Zona 4 berharap terjalin kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak untuk menekan potensi kasus fatalitas dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman serta produktif.
Tentang PHR Regional Sumatera Zona 4
PHR Regional Sumatera Zona 4, yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina, mengelola tujuh Wilayah Kerja yang meliputi Prabumulih, Limau, Adera, Pendopo, Ramba, Ogan Komering, dan Raja Tempirai. Wilayah operasional ini tersebar di dua kota (Prabumulih dan Palembang) serta sembilan kabupaten (Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu). PHR Regional Sumatra Zona 4 berada di bawah koordinasi dan pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). (kenzo)
