“Kami meminta masyarakat bersabar dan memercayakan proses hukum kepada penyidik. Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal seperti LPSK, hasil penyidikan diharapkan benar-benar objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya.(zulia)
Sumber : humas polres jepara
