Polda Jateng Ungkap Dugaan Korupsi Kredit di Perumda BPR Bank Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Berita, Jawa Tengah200 Dilihat

Dalam kesempatan tersebut, Djoko Julianto mengimbau pengelola lembaga keuangan khususnya BUMD perbankan untuk menjalankan tata kelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan.

Sumber : rill humas

Laporan : zulia

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Daerah, Polres dan Kodim 0403/OKU Pererat Soliditas Lewat Silaturahmi