Polda Jateng Ungkap Dugaan Korupsi Kredit di Perumda BPR Bank Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp 41,3 Miliar

Berita, Jawa Tengah109 Dilihat

Dalam kesempatan tersebut, Djoko Julianto mengimbau pengelola lembaga keuangan khususnya BUMD perbankan untuk menjalankan tata kelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan.

Sumber : rill humas

Laporan : zulia

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Prabumulih Gelar 'Police Goes To School' di SMP Muhammadiyah, Bentuk Karakter Siswa Taat Hukum