Dalam kesempatan tersebut, Djoko Julianto mengimbau pengelola lembaga keuangan khususnya BUMD perbankan untuk menjalankan tata kelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan penyimpangan yang ditemukan.
Sumber : rill humas
Laporan : zulia
