Polda Sumsel dan BPN Kolaborasi Tangani Konflik Agraria, Dukung Sumsel Zero Conflict yang Didorong Gubernur

Berita, OKU105 Dilihat

“Kepastian legalitas tanah adalah dasar untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, risiko konflik akan meningkat dan berdampak pada iklim usaha yang kondusif,” tegas Kapolda.

Sebagai langkah nyata, ia menginstruksikan percepatan pendataan serta sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Selain itu, ditetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) untuk memastikan proses berjalan lancar dan terkontrol.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih H. Arlan Tekankan Tiga Poin Penting dalam Rapat Evaluasi Bulanan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah. “Penanganan konflik agraria menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan membuat pelaku usaha lebih tenang untuk berinvestasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmen untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang sering menjadi akar konflik.