PALEMBANG, transnewss.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginisiasi langkah strategis mitigasi konflik agraria guna memperkuat stabilitas nasional dan menjamin kepastian investasi di wilayahnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel di Gedung Presisi Mapolda Sumsel pada Selasa (24/2/2026). Pembahasan utama difokuskan pada percepatan sertifikasi tanah dan penertiban administrasi aset negara untuk mencegah potensi sengketa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa konflik agraria bukan hanya masalah administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu kerawanan sosial. “Konflik pertanahan yang tidak ditangani dengan sistematis bisa berkembang menjadi masalah sosial yang mengganggu kamtibmas. Karenanya, mitigasi harus dilakukan secara terencana, berdasarkan data, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, Sumatera Selatan sebagai daerah strategis untuk investasi di sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur memerlukan kepastian hukum terkait tanah agar pembangunan tidak terhambat akibat sengketa.
