Polda Sumsel Gagalkan  80 Ton Batubara Ilegal Menuju Cilegon, Dua Sopir Jadi Tersangka

Berita, Sumsel84 Dilihat

Pengembangan Kasus

Saat ini, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel batubara dan analisis perangkat komunikasi. Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel serta ahli pertambangan untuk membongkar jaringan ini lebih dalam, termasuk memburu:

Pemilik stokpile ilegal.

Pihak pemberi perintah dan pemilik kendaraan.

Penadah/penerima batubara di wilayah Cilegon.(ml)

Baca Juga :  Polres Prabumulih Gelar Apel Persiapan Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Idul Fitri