Polda Sumsel Gagalkan  80 Ton Batubara Ilegal Menuju Cilegon, Dua Sopir Jadi Tersangka

Berita, Sumsel220 Dilihat

Pengembangan Kasus

Saat ini, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel batubara dan analisis perangkat komunikasi. Polda Sumsel juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel serta ahli pertambangan untuk membongkar jaringan ini lebih dalam, termasuk memburu:

Pemilik stokpile ilegal.

Pihak pemberi perintah dan pemilik kendaraan.

Penadah/penerima batubara di wilayah Cilegon.(ml)

Baca Juga :  Komitmen Berikan Pelayanan Amanah, Khazzanah Tour and Travel Hadir di Jepara