Polisi Ringkus Pencuri Motor di OKU, Satu Pelaku Masih Buron

Berita, OKU172 Dilihat

OKU, transnewss.com   –  Kepolisian Sektor (Polsek) Pengandonan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 12 September 2025. Tersangka, HW alias Ucup, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

 

 

Peristiwa pencurian ini menimpa Dudi Ansarudin, warga Desa Ujan Mas, Kecamatan Pengandonan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta setelah sepeda motor Honda Beat miliknya raib di pinggir Jalan Lintas Desa Gunung Kuripan.

Baca Juga :  Proyek Box Culvert di Jalinsum Baturaja, Satlantas Polres OKU Siagakan Sistem Buka-Tutup

 

 

Menurut Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, kejadian bermula saat korban mengecek sawah dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci masih tergantung. Saat itulah, anak korban berteriak “maling” dan korban langsung mengejar pelaku, namun tidak berhasil.

 

 

Setelah penyelidikan, pada 2 Oktober 2025, polisi menangkap HW di depan sebuah warung di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji. Saat diperiksa, HW mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya, R, yang kini masih dalam pengejaran.