Polisi Ringkus Pencuri Motor di OKU, Satu Pelaku Masih Buron

Berita, OKU174 Dilihat

 

 

“Tersangka HW mengaku mencuri bersama rekannya, R. Mereka berdua mengambil motor yang terparkir di pinggir jalan,” ujar AKP Ibnu Holdon.

 

 

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat merah tanpa nomor polisi. Motor tersebut ternyata telah dijual oleh HW dan R kepada seorang berinisial IR dengan harga Rp2 juta. Mereka membagi hasil penjualan, di mana HW mendapat Rp900 ribu dan R mendapat Rp1,1 juta. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut dari IR.

Baca Juga :  Polres Jepara Gelar Gerakan Pangan Murah di Ramadhan, Dukung Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Fitri

 

 

AKP Ibnu Holdon menambahkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. “Kami terus mengejar tersangka lain yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.(ml)