Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polres Prabumulih mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta tertib administrasi dalam dunia kerja. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat yang memerlukan bantuan darurat agar segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi secara gratis selama 24 jam penuh.
Sumber : rill humas
Laporan : kenzo
